Polres Metro Jaksel Respons Dugaan Pelecehan Anak, Pelaku Diamankan
Foto: Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) sigap merespons laporan warga terkait dugaan pelecehan seksual dan pencurian. (do Ist)
Jakarta – Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) sigap merespons laporan warga terkait dugaan pelecehan seksual dan pencurian. Anggota kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk mendalami kasus yang terjadi.
“Polsek Pesanggrahan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelecehan terhadap seorang anak,” demikian keterangan Polsek Pesanggrahan di akun Instagram @polsekpesanggrahan, Kamis (3/9/2026).
Kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Jalan H Elyas, Petukangan Utara, pada Senin (31/8). Dalam foto yang diunggah, tampak sejumlah warga sudah berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP).
Viral Cekcok Petugas dan Penumpang KRL di Stasiun Angke, KCI Urai Duduk Perkara
Polisi mengamankan TKP untuk mencegah kasus main hakim sendiri. Seorang terduga pelaku dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
“Petugas mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria yang diduga terkait kejadian tersebut. Selanjutnya, pihak terkait dibawa ke Polsek Pesanggrahan untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” katanya.
Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jaksel sigap merespons laporan warga terkait dugaan pelecehan seksual dan pencurian. (do Ist)
Polsek Pesanggrahan juga menangani laporan masyarakat terkait dugaan pencurian kabel di Jalan Sulaiman, Petukangan Utara yang terjadi pada Rabu (2/9) dini hari kemarin.
Ketua RT Cerita Sosok Warga Depok Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia
“Mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan serta pengumpulan informasi. Diimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” katanya.
Polda Metro Jaya : Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Senayan Ulah Kelompok Perusuh
Jakarta – Polda Metro Jaya menjelaskan terkait aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan Senayan, Jakarta malam tadi. Polisi menyebut bahwa aksi kekerasan tersebut merupakan ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan situasi di lokasi sempat mengalami peningkatan eskalasi pada Kamis (27/8) sore menjelang malam hari. Sebagian massa yang datang, kata dia, bukan lagi yang menyampaikan aspirasi, melainkan melakukan kericuhan dengan mencoba membakar dan mendorong pagar utama gedung DPR/MPR RI.
“Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas,” ujar Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Budi Hermanto mengatakan aksi penyampaian aspirasi dari AMPB Pati selesai pada sore hari dan telah membubarkan diri setelah mereka bertemu dengan perwakilan DPR. Namun, sekelompok massa datang melakukan tindakan perusakan dan pembakaran di beberapa titik.
Polri sebelumnya telah memberikan peringatan agar massa tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada perusakan.
“Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap,” jelasnya.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Polri kemudian melakukan tindakan soft approach berupa penyiraman air menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih melakukan tindakan perusakan dan mengganggu ketertiban di sekitar lokasi.
Budi Hermanto menegaskan pihaknya tidak memberikan ruang terhadap aksi-aksi kekerasan. Tindakan perusakan terhadap fasilitas umum dapat mengganggu ketertiban dan keteraturan sosial serta berdampak terhadap aktivitas dan pelayanan masyarakat.
“Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” ungkapnya.
Sementara itu, Budi Hermanto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan serta ketertiban selama rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung. Ia menegaskan, Polri tetap berkomitmen menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mohon maaf jika aktifitas masyarakat sedikit terganggu dan teralihkan semua karena keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi untuk dapat kembali ke rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga yang telah menunggu dan kembali beraktivitas dengan nyaman,” pungkasnya.
Terbongkar Pabrik Duit Palsu Rp 36 Miliar, Untungnya Belum Beredar
Tangerang Selatan, Kicaunews.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing.
Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh temuan masih diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keaslian dan keterkaitannya dengan perkara. Penyidik juga menelusuri rangkaian kegiatan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.
“Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Kombes Victor Mackbon, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Victor, pengembangan dilakukan untuk memetakan perkara dari hulu hingga hilir, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain. Penyidik belum menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah yang mungkin telah beredar karena seluruhnya masih menjadi materi pemeriksaan.
“Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Kombes Victor Mackbon.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada temuan di lokasi. Kepolisian juga berkepentingan melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.
“Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Kombes Budi Hermanto.
Ia meminta masyarakat lebih cermat ketika menerima uang tunai dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai luas jaringan maupun jumlah yang telah beredar selama proses penyidikan masih berlangsung.
“Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” kata Kombes Budi Hermanto.
Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan pengembangan penyidikan.
Diresmikan Presiden, 5 Jembatan Merah Putih di Wilayah PMJ Dukung Akses Warga
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri saat meresmikan secara langsung salah satu jembatan yang berlokasi di Kampung Pulongandang Tengah RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/8/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.
Sebanyak lima Jembatan Merah Putih Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya diresmikan Presiden bersamaan dengan jembatan lainnya untuk mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat, Kamis.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri turut menghadiri peresmian sekaligus bakti sosial dan bakti kesehatan di Kampung Pulongandang Tengah RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
“Peresmian tersebut menjadi bagian dari rangkaian peresmian Jembatan TNI-Polri dan sumber air bersih yang di resmikan Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual melalui konferensi video Zoom,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Kapolda Metro Jaya bersama para pejabat utama Polda Metro Jaya mengikuti rangkaian kegiatan tersebut dari lokasi Jembatan Merah Putih Presisi di Cabangbungin, sekaligus meresmikan jembatan untuk mulai dimanfaatkan masyarakat.
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya terdapat lima Jembatan Merah Putih Presisi yang tersebar di Kabupaten Bekasi dan Kota Tangerang Selatan. Empat jembatan berada di Kabupaten Bekasi, sementara satu lainnya berada di Kota Tangerang Selatan.
“Empat titik di Kabupaten Bekasi masing-masing berada di Kampung Kalenderwak, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur; Kampung Kobak Ceper, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran; Kampung Pulongandang Tengah, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin; serta Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran. Sementara satu jembatan lainnya berada di Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan,” ucap Asep.
Keberadaan lima jembatan tersebut menjadi akses penghubung baru bagi masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Infrastruktur tersebut diharapkan mempermudah perjalanan warga menuju permukiman, sekolah, fasilitas pelayanan, lahan pertanian maupun pusat kegiatan ekonomi, sekaligus memperlancar distribusi hasil pertanian dan produk usaha masyarakat,” kata Asep.
Khusus di Desa Sindangsari, Cabangbungin, Jembatan Merah Putih Presisi menjadi sarana penghubung yang memberikan akses lebih aman dan layak bagi warga sekitar. Usai peresmian, Kapolda Metro Jaya bersama jajaran juga meninjau langsung jembatan serta berdialog dengan masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga menggelar bakti sosial berupa penyerahan paket bantuan serta bakti kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Kapolda Metro Jaya bersama para pejabat utama Polda Metro Jaya meninjau langsung layanan pemeriksaan kesehatan dan berdialog dengan warga. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kepedulian Polri sekaligus upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, memahami kebutuhan warga dan membantu memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita harus terus bersama-sama berada di tengah-tengah rakyat serta memahami dan mengerti apa yang menjadi masalah di masyarakat,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian harus terus menjaga kedekatan dengan masyarakat dan memberikan pengabdian terbaik.
“Polri lahir dari rakyat dan harus selalu menjadi polisi rakyat. Semoga amanah dan pesan dari Bapak Presiden betul-betul dapat kita laksanakan, sehingga kita bisa memberikan pengabdian terbaik demi terwujudnya Polri untuk masyarakat,” pungkas Kapolri.
Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi tersebut menjadi wujud kolaborasi Polri, pemerintah dan masyarakat dalam menghadirkan infrastruktur yang memperkuat konektivitas serta memberikan manfaat nyata bagi warga. Masyarakat juga diharapkan turut menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar dapat digunakan secara aman dan berkelanjutan.
Diresmikan Presiden, 5 Jembatan Merah Putih di Wilayah PMJ Dukung Akses Warga
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri saat meresmikan secara langsung salah satu jembatan yang berlokasi di Kampung Pulongandang Tengah RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/8/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.
Sebanyak lima Jembatan Merah Putih Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya diresmikan Presiden bersamaan dengan jembatan lainnya untuk mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat, Kamis.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri turut menghadiri peresmian sekaligus bakti sosial dan bakti kesehatan di Kampung Pulongandang Tengah RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
“Peresmian tersebut menjadi bagian dari rangkaian peresmian Jembatan TNI-Polri dan sumber air bersih yang di resmikan Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual melalui konferensi video Zoom,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Kapolda Metro Jaya bersama para pejabat utama Polda Metro Jaya mengikuti rangkaian kegiatan tersebut dari lokasi Jembatan Merah Putih Presisi di Cabangbungin, sekaligus meresmikan jembatan untuk mulai dimanfaatkan masyarakat.
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya terdapat lima Jembatan Merah Putih Presisi yang tersebar di Kabupaten Bekasi dan Kota Tangerang Selatan. Empat jembatan berada di Kabupaten Bekasi, sementara satu lainnya berada di Kota Tangerang Selatan.
“Empat titik di Kabupaten Bekasi masing-masing berada di Kampung Kalenderwak, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur; Kampung Kobak Ceper, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran; Kampung Pulongandang Tengah, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin; serta Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran. Sementara satu jembatan lainnya berada di Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan,” ucap Asep.
Keberadaan lima jembatan tersebut menjadi akses penghubung baru bagi masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Infrastruktur tersebut diharapkan mempermudah perjalanan warga menuju permukiman, sekolah, fasilitas pelayanan, lahan pertanian maupun pusat kegiatan ekonomi, sekaligus memperlancar distribusi hasil pertanian dan produk usaha masyarakat,” kata Asep.
Khusus di Desa Sindangsari, Cabangbungin, Jembatan Merah Putih Presisi menjadi sarana penghubung yang memberikan akses lebih aman dan layak bagi warga sekitar. Usai peresmian, Kapolda Metro Jaya bersama jajaran juga meninjau langsung jembatan serta berdialog dengan masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga menggelar bakti sosial berupa penyerahan paket bantuan serta bakti kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Kapolda Metro Jaya bersama para pejabat utama Polda Metro Jaya meninjau langsung layanan pemeriksaan kesehatan dan berdialog dengan warga. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kepedulian Polri sekaligus upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, memahami kebutuhan warga dan membantu memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita harus terus bersama-sama berada di tengah-tengah rakyat serta memahami dan mengerti apa yang menjadi masalah di masyarakat,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian harus terus menjaga kedekatan dengan masyarakat dan memberikan pengabdian terbaik.
“Polri lahir dari rakyat dan harus selalu menjadi polisi rakyat. Semoga amanah dan pesan dari Bapak Presiden betul-betul dapat kita laksanakan, sehingga kita bisa memberikan pengabdian terbaik demi terwujudnya Polri untuk masyarakat,” pungkas Kapolri.
Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi tersebut menjadi wujud kolaborasi Polri, pemerintah dan masyarakat dalam menghadirkan infrastruktur yang memperkuat konektivitas serta memberikan manfaat nyata bagi warga. Masyarakat juga diharapkan turut menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar dapat digunakan secara aman dan berkelanjutan.
Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polres Metro Bekasi
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri saat meresmikan secara langsung salah satu jembatan yang berlokasi di Kampung Pulongandang Tengah RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/8/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.
Sebanyak lima Jembatan Merah Putih Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya diresmikan Presiden bersamaan dengan jembatan lainnya untuk mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat, Kamis.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri turut menghadiri peresmian sekaligus bakti sosial dan bakti kesehatan di Kampung Pulongandang Tengah RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
“Peresmian tersebut menjadi bagian dari rangkaian peresmian Jembatan TNI-Polri dan sumber air bersih yang di resmikan Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual melalui konferensi video Zoom,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Kapolda Metro Jaya bersama para pejabat utama Polda Metro Jaya mengikuti rangkaian kegiatan tersebut dari lokasi Jembatan Merah Putih Presisi di Cabangbungin, sekaligus meresmikan jembatan untuk mulai dimanfaatkan masyarakat.
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya terdapat lima Jembatan Merah Putih Presisi yang tersebar di Kabupaten Bekasi dan Kota Tangerang Selatan. Empat jembatan berada di Kabupaten Bekasi, sementara satu lainnya berada di Kota Tangerang Selatan.
“Empat titik di Kabupaten Bekasi masing-masing berada di Kampung Kalenderwak, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur; Kampung Kobak Ceper, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran; Kampung Pulongandang Tengah, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin; serta Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran. Sementara satu jembatan lainnya berada di Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan,” ucap Asep.
Keberadaan lima jembatan tersebut menjadi akses penghubung baru bagi masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Infrastruktur tersebut diharapkan mempermudah perjalanan warga menuju permukiman, sekolah, fasilitas pelayanan, lahan pertanian maupun pusat kegiatan ekonomi, sekaligus memperlancar distribusi hasil pertanian dan produk usaha masyarakat,” kata Asep.
Khusus di Desa Sindangsari, Cabangbungin, Jembatan Merah Putih Presisi menjadi sarana penghubung yang memberikan akses lebih aman dan layak bagi warga sekitar. Usai peresmian, Kapolda Metro Jaya bersama jajaran juga meninjau langsung jembatan serta berdialog dengan masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga menggelar bakti sosial berupa penyerahan paket bantuan serta bakti kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Kapolda Metro Jaya bersama para pejabat utama Polda Metro Jaya meninjau langsung layanan pemeriksaan kesehatan dan berdialog dengan warga. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kepedulian Polri sekaligus upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, memahami kebutuhan warga dan membantu memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita harus terus bersama-sama berada di tengah-tengah rakyat serta memahami dan mengerti apa yang menjadi masalah di masyarakat,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian harus terus menjaga kedekatan dengan masyarakat dan memberikan pengabdian terbaik.
“Polri lahir dari rakyat dan harus selalu menjadi polisi rakyat. Semoga amanah dan pesan dari Bapak Presiden betul-betul dapat kita laksanakan, sehingga kita bisa memberikan pengabdian terbaik demi terwujudnya Polri untuk masyarakat,” pungkas Kapolri.
Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi tersebut menjadi wujud kolaborasi Polri, pemerintah dan masyarakat dalam menghadirkan infrastruktur yang memperkuat konektivitas serta memberikan manfaat nyata bagi warga. Masyarakat juga diharapkan turut menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar dapat digunakan secara aman dan berkelanjutan.
Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polres Metro Bekasi
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri saat meresmikan secara langsung salah satu jembatan yang berlokasi di Kampung Pulongandang Tengah RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/8/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.
Sebanyak lima Jembatan Merah Putih Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya diresmikan Presiden bersamaan dengan jembatan lainnya untuk mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat, Kamis.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri turut menghadiri peresmian sekaligus bakti sosial dan bakti kesehatan di Kampung Pulongandang Tengah RT 10/RW 03, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
“Peresmian tersebut menjadi bagian dari rangkaian peresmian Jembatan TNI-Polri dan sumber air bersih yang di resmikan Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual melalui konferensi video Zoom,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Kapolda Metro Jaya bersama para pejabat utama Polda Metro Jaya mengikuti rangkaian kegiatan tersebut dari lokasi Jembatan Merah Putih Presisi di Cabangbungin, sekaligus meresmikan jembatan untuk mulai dimanfaatkan masyarakat.
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya terdapat lima Jembatan Merah Putih Presisi yang tersebar di Kabupaten Bekasi dan Kota Tangerang Selatan. Empat jembatan berada di Kabupaten Bekasi, sementara satu lainnya berada di Kota Tangerang Selatan.
“Empat titik di Kabupaten Bekasi masing-masing berada di Kampung Kalenderwak, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur; Kampung Kobak Ceper, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran; Kampung Pulongandang Tengah, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin; serta Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran. Sementara satu jembatan lainnya berada di Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan,” ucap Asep.
Keberadaan lima jembatan tersebut menjadi akses penghubung baru bagi masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Infrastruktur tersebut diharapkan mempermudah perjalanan warga menuju permukiman, sekolah, fasilitas pelayanan, lahan pertanian maupun pusat kegiatan ekonomi, sekaligus memperlancar distribusi hasil pertanian dan produk usaha masyarakat,” kata Asep.
Khusus di Desa Sindangsari, Cabangbungin, Jembatan Merah Putih Presisi menjadi sarana penghubung yang memberikan akses lebih aman dan layak bagi warga sekitar. Usai peresmian, Kapolda Metro Jaya bersama jajaran juga meninjau langsung jembatan serta berdialog dengan masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga menggelar bakti sosial berupa penyerahan paket bantuan serta bakti kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Kapolda Metro Jaya bersama para pejabat utama Polda Metro Jaya meninjau langsung layanan pemeriksaan kesehatan dan berdialog dengan warga. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kepedulian Polri sekaligus upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, memahami kebutuhan warga dan membantu memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita harus terus bersama-sama berada di tengah-tengah rakyat serta memahami dan mengerti apa yang menjadi masalah di masyarakat,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian harus terus menjaga kedekatan dengan masyarakat dan memberikan pengabdian terbaik.
“Polri lahir dari rakyat dan harus selalu menjadi polisi rakyat. Semoga amanah dan pesan dari Bapak Presiden betul-betul dapat kita laksanakan, sehingga kita bisa memberikan pengabdian terbaik demi terwujudnya Polri untuk masyarakat,” pungkas Kapolri.
Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi tersebut menjadi wujud kolaborasi Polri, pemerintah dan masyarakat dalam menghadirkan infrastruktur yang memperkuat konektivitas serta memberikan manfaat nyata bagi warga. Masyarakat juga diharapkan turut menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar dapat digunakan secara aman dan berkelanjutan.
Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penyebaran Hoaks di Media Sosial
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks melalui media sosial. Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan seorang perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diduga mengunggah konten berisi informasi tidak benar terkait ajakan demonstrasi menjelang 17 Agustus 2026.
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari patroli siber rutin. Dari kegiatan tersebut, anggota menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman melalui analisis digital serta penelusuran jejak elektronik, diketahui bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Dalam patroli siber, anggota menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut diketahui tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono.
Hasil penyelidikan mengarah kepada DM yang berada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Ciamis sebelum mengamankan tersangka di kediamannya.
Dalam pemeriksaan awal, DM mengakui sebagai pemilik akun yang diduga digunakan dalam penyebaran konten tersebut. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa:
-1 unit telepon seluler
-1 akun TikTok
-1 kartu SIM
-1 akun surat elektronik (e-mail)
Seluruh barang bukti tersebut diduga dipakai untuk mendukung tindak pidana yang disangkakan.
Atas perbuatannya, DM dipersangkakan melanggar Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan proses penanganan perkara tersebut. Menurutnya, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi telah terverifikasi sebelum disebarluaskan dan jangan mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya. Apabila menemukan dugaan hoaks, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutup Budi.
Hari Bhayangkara ke-80, Divhumas Ajak Publik Bikin Karya Kreatif soal Polri
Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar rangkaian lomba kreatif dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema besar Polri Untuk Masyarakat. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat, personel Polri, anak-anak, jurnalis, hingga penyandang disabilitas untuk menyalurkan ide, pesan, dan karya positif tentang kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kabag Produk Kreatif Divhumas Polri Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, lomba tersebut bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga ruang kolaborasi antara Polri dan masyarakat. Melalui berbagai karya kreatif, masyarakat dapat menyampaikan harapan, kritik membangun, serta cerita humanis tentang pelayanan, pengabdian, dan kedekatan Polri dengan warga.
“Melalui lomba ini, kami ingin mengajak masyarakat ikut menyuarakan semangat Polri Untuk Masyarakat. Karya-karya kreatif ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang positif antara Polri dan publik,” ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Adapun jenis lomba yang digelar meliputi Lomba Konten Infografis, Lomba Mendongeng, Lomba Artikel Jurnalistik, Lomba Video Edukasi Polri, Lomba Video TikTok, Lomba Fotografi, Lomba Cerpen, Lomba Film Animasi AI, Lomba Melukis Difabel, Lomba Cipta Lagu, serta Lomba Mural. Seluruh kategori mengangkat tema utama Polri Untuk Masyarakat dengan subtema yang menampilkan sisi pelayanan, keamanan, inovasi, edukasi, pengabdian, serta hubungan humanis Polri bersama masyarakat.
Untuk Lomba Infografis dan Video TikTok, panitia membuka kategori umum dan Polri. Peserta diminta membuat karya orisinil, tidak melanggar hak cipta, serta sesuai ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Sementara itu, Lomba Mendongeng diperuntukkan bagi anak usia 5-6 tahun atau tingkat TK, dengan cerita yang mengangkat kedekatan anak-anak dengan polisi melalui pesan aman, ramah, dan edukatif.
Divhumas Polri juga memberi ruang bagi insan pers melalui Lomba Artikel Jurnalistik dengan subtema Polri dan Kepercayaan Publik, Presisi Dalam Praktik, serta Polri di Tengah Tantangan Zaman. Selain itu, masyarakat dapat mengikuti lomba fotografi, cerpen, video edukasi, film animasi AI, cipta lagu, melukis difabel, dan mural yang menonjolkan nilai pengabdian, harmoni, harapan, serta sisi humanis di balik tugas kepolisian.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan berharap rangkaian lomba Hari Bhayangkara ke-80 ini mampu melahirkan karya-karya inspiratif yang memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat. Peserta juga diimbau mengunggah karya di media sosial pribadi dengan menyertakan tagar #HariBhayangkara80 #PolriUntukMasyarakat #SemangatPolriPresisi serta mention akun @divisihumaspolri sebagai bagian dari semangat bersama menghadirkan Polri yang humanis, presisi, dan dekat dengan masyarakat.
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Ulama
Sambut HUT Bhayangkara, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Ulama
Palembang – Polda Sumsel menghadiri kegiatan Manaqib Qubro Ulama dan Santri Thoriqoh yang digelar di Pondok Pesantren Aulia Cendikia Kampus C Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Selasa (16/6/2026) malam. Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80.
Kegiatan itu dihadiri ribuan jemaah yang terdiri dari ulama, santri, pengurus Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN), pengurus Nahdlatul Ulama (NU), serta masyarakat dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Dalam acara itu, para peserta mengikuti pembacaan manaqib, dzikir, doa bersama, dan tausiyah kebangsaan yang menekankan pentingnya persatuan, kerukunan, serta kontribusi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya dimaknai melalui penguatan pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan nilai-nilai kebersamaan dan spiritualitas yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.
“Polri berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai pendekatan yang membangun persatuan dan kebersamaan. Sinergi dengan ulama, pesantren, dan tokoh agama merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Keamanan yang kuat harus ditopang oleh masyarakat yang rukun, harmonis, dan saling percaya,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menegaskan bahwa, penguatan hubungan antara Polri dan tokoh agama merupakan investasi sosial jangka panjang dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama dan santri, sehingga tercipta ruang publik yang aman, damai, dan produktif untuk mendukung pembangunan daerah maupun nasional,” ujarnya.
Polda Sumsel memastikan rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80 akan terus dilaksanakan melalui berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, pelayanan publik, serta pembinaan masyarakat yang menjangkau seluruh lapisan warga.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mampu memperkuat persatuan bangsa serta menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Selatan.